Senin, 27 Desember 2010

Doorprize dari Mgic com,Kompor gas, kipas angin hingga Payung dll.

MASYARAKAT-11- Selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat lingkungan Rukun Tetangga 001/014 Tanjung Priok Jakarta Utara adalah wujud dari kepedulian Kami selaku pengurus RT0011 yang selalu berupaya sebaik mungkin membuat kegiatan maupun acara yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakatnya. Adalah acara ‘Doorprize” yang sengaja Kami laksanakan bersamaan waktunya dengan acara pemilihan ketua RT0011/014 pada hari minggu pagi dari jam 08.00.wib sampai dengan 12.00 wib tanggal 19 Desember 2010 guna menarik minat masyarakat untuk hadir pada acara pemilihan tersebut dengan jumlah pemilih sebanyak banyaknya. Memberikan pendidikan tentang Demokratisasi dan penerapan SK GUB DKI Jakarta No:36 tahun 2001 khususnya bagaimana tatacara pemilihan RT dan RW, melalui acara ini semoga masyarakat dapat memberikan kontribusinya yang terbaik bagi lingkungan sekitar.

Kami pengurus Rukun Tetangga 0011/014 Tanjung Priok Jakarta Utara sekali lagi membuktikan komitmennya untuk memberikan sesuatu yang lebih bagi masyarakat serta lingkunganya, acara doorprize yang akan diterima oleh masyakat adalah: 2 buah Magic com Cosmos- 2 buah kipas angin dinding Miyako- 2 buah Komporgas dua tungku- 5 buah kompor GAS satu tungku- 5 buah strika Miyako- 3 buah Strika Cosmos- 5 buah termos panas Lionstar- 5 buah teko es Lionstar- 42 buah payung saten. Semoga hal ini dapat dilakukan saat tertentu pada kesempatan yang lain.

Acara ini dapat diikuti oleh semua masyarakat Rukun Tetangga 0011/014 Tanjung Priok Jakarta Utara yang telah memberikan kontribusinya dengan terus menerus membayuar iuran bulanan ( Swadaya masyarakat) selama periode 2007 sampaidengan 2010 yang bertujuan agar masyarakat lebih peduli lagi memberikan kontribusinya bagi lingkungan sekitar.

“Semoga acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, bagi semua yang telah bersedia hadir untuk memeriahkan acara ini. (@rch)

Minggu, 26 Desember 2010

PEMILIHAN RT

PEMILIHAN RT

Seorang pemimpin dalam suatu kelompok kecil warga adalah mutlak diperlukan. Pemimpin tersebut dinamakan Ketua Rukun Tetangga, singkatnya Ketua RT. Ketua RT dipilih oleh warga di daerah tersebut dengan cara mengadakan pemilihan, yang berhak menjadi ketua RT adalah diambil dari suara terbanyak. Setelah terpilih, selanjutnya Ketua RT menunjuk beberapa warga untuk dijadikan sebagai pengurus, antara lain sekretaris, bendahara dan beberapa seksi-seksi bila memang sangat dibutuhkan, sesuai dengan SK GUB DKI Jakarta No:36 tahun 2001 Bab IV Pasal 7 ayat 1. Setelah kepengurusan terbentuk, barulah mereka bisa mulai untuk bekerja.
Di RT 0011-014 Tanjung Priok Jakarta Utara baru saja berlangsung pemilihan yang sangat demokratis pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2010, ini merupakan pendidikan bagi warga sekitar tentang arti Demokrasi.

Adapun susunan kepanitiaannya sebagai berikut :

1. Ketua : Herry Siswanto

2. Sekretaris : Muhammad Ridwan

3. Anggota : Usman

4. Mashuri

5. Sofian Chariri

6. Keamanan : Noce Kelmaskotsu

7. Suwarmin

8. Bambang

Adapun jumlah yang telah di daftar oleh panitia lebih dari tiga rutus jumlah pemilih, sesuai hasil kesepakatan dalam rapat Forum musyawarah Rukun Tetangga yang di bulan Nopember sebelumnya yaitu pemilih adalah berdomisili di RT0011/014 Kelurahan anjung Priok, memiliki KTP dan masih berlaku, Terdaftar dalam daftar pemilih yang tercatat oleh Panitia Pemilih, tidak dapat diwakili atau mewakili hak suaranya kepada orang lain.

CALON RT 0011/014

Sudah masuk pada panitia formulir yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Rukun Tetangga tercatat adalah Abdurahman Ch dan Noce Napoleon, dua orang calon tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Panitia melalui Forum musyawarah Rukun tetangga antara lain: Warga Negara Republik Indonesia Laki- laki atau Perempuan, Berkelakuan baik, Penduduk dewasa, Sudah atau pernah menikah, memiliki KTP domisili di RT Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, Bertempat tinggal tetap bukan pengontrak, Berpendidikan minimal SLTA, Memiliki Visi Misi dan program kerja yang jelas dalam rangka pengembangan lingkungan sekitar.

Adapun yang terpilih adalah Sdr. Abdurahman.Ch dengan total suara 127 dan 30 suara untuk Sdr. Noce Napoleon sementara suara rusak atau abstain 4 suara. Ketua terpilih akan melaksanakan tugas kemasyarakatan selama periode 2011 sampai dengan 2013 sekaligus mengemban amanah salah satunya yang terpenting adalah menjalankan Uang insentif Operasional RT untuk kepentingan masyarakat di sekitar lingkungan RT0011/014.

PEMILIHAN RT 0011/014.KEL.TG.PRIOK JAK UT.


Sabtu, 03 April 2010

JUMANTIK


“Wabah penderita Penyakit Demam Berdarah mengalami penurunan di Wilayah DKI Jakarta“


Wabah penyakit yang sering terjadi di wilayah DKI Jakarta yakni Infeksi virus dengue DBD atau yang kita sering kenal dengan sebutan penyakit demam berdarah. Di wilayah jakarta menunjukkan virus yang diakibatkan dari nyamuk tersebut mencapai mencapai 914 kasus DBD Januari hingga 6 Februari 2010 Dari 914 kasus yang tercatat di awal tahun 2010, kasus terbanyak ditemukan di Jakarta Timur yakni sebanyak 309 kasus, Jakarta Selatan 267 kasus, Jakarta Utara 131 kasus, Jakarta Barat 123 kasus dan Jakarta Pusat 84 kasus”,” perbedaan terjadi pada tahun 2009 kasus DBD mencapai 18.325 kasus, mengalami penurunan dari tahun 2008 yang mencapai 28.000 kasus. Kata kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati, di Jakarta, Jumat (5/2) yang dilansir dari media indonesia.com.

dari data yang dilansir tersebut bahwa petugas Jumantik (Juru Pemantau Jentik) sukarela sudah melakukan pengontroloan terhadap setiap rumah dan setiap kepala keluarga secara benar dan akurat data yang diberikan kepada petugas Jumantik ( Juru Pemantau Jentik) di setiap kelurahan. Kegiatan rutin pengontrolan inilah yang dilakukan oleh petugas Jumantik (Juru Pemantau Jentik) di wilayah RT 011/014 Kel. Tg.priok berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2007 tentang petugas Jumantik.

Dengan adanya petugas Jumantik di setiap RT ini berjalan sangat efektif “ ini terlihat diwilayah RW 014 Kel.Tg. Priok mengalami penurunan kasus DBD di tahun 2010 dibandingkan dengan belum adanya petugas Jumantik di setiap RT” Ujar Ketua RW 014.

Menurut petugas Jumantik RT 011/014 Kel.Tg.Priok biasanya petugas tersebut melakukan pengontrolan setiap dua minggu sekali pada hari jumat dan minggu. “Pengontrolan oleh petugas Jumantik disetiap RT baru secara efektif dilakukan pada bulan Oktober 2009 lalu dan masih berlangsung sampai sekarang” Ujar Ketua RW 014. ---@gam

Sabtu, 27 Maret 2010

Dana Operasional RT

Pemberian dana operasional ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) selama ini memang ditafsirkan seolah-olah sebagai honor atau gaji ketua RT/RW. Akibatnya dari itu, banyak pengurus RT/RW tak tahu-menahu soal dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diterima para ketua RT/RW.

Pertama kali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat memberikan dana operasional kepada ketua RT/RW, payung hukum yang digunakan adalah SK Gubernur DKI No 2153 Tahun 2003 tentang Pemberian Bantuan Uang Insentif Operasional kepada Ketua RT/RW sebagai Bantuan Dana Kegiatan Pengurus seperti kegiatan rapat rapat, kegiatan kerja bakti, kegiatan kebersihan, ketertiban dal lain lain. Uang itu kemudian dianggap sebagai insentif bagi ketua RT/RW. Pada tahun 2003, insentif RT saat di serahkan pertama kali sebesar Rp 150.000 dan RW Rp 200.000 per bulan. Makanya uang itu tak masuk kas RT karena salah dalam menafsirkan, Harusnya ini diluruskan, karena uang insentif operasional RT/RW itu untuk mendukung pelaksanaan tugas ketua RT/RW dan sekali lagi bukannya merupakan gaji atau uang kehormatan.

Karena itu, tak mengherankan kalau ada RT/RW yang menjadikan uang tersebut buat “bancakan” dan dibagi sesama pengurus RT/RW. Sebagai payung hukum hal tersebut juga sudah tertuang dalam “ buku petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan uang insentif operasional RT- RW provinsi Dki Jakarta tahun 2005” halaman 57 –II Tujuan dan pengguanaan bantuan, pada point B Penggunaan Uang Insentif Operasional RT-RW :

1. Uang insentif operasional RT-RW digunakan untuk kegiatan kegiatan kepengurusan RT- RW seperti kegiatan rapat rapat pengurus, kegiatan kerja bakti, kegiatan kebersihan, ketertiban dan lain lain yang dibutuhkan dalam oganisasi sehingga dapat mendorong semangat pengurus melaksanakan aktifitasnya dengan baik.

2. Disamping penggunaan sebagaimana terlampir tersebutdiatas juga digunakan untuk pementapan kegiatan pelayanan RT-RW.

Saat sekarang tahun 2010 saja insentif operasional yang sudah di terima pengurus RT sebesar Rp 600.000, dan untuk RW sebesar Rp 900.000,——@rch

Denah Wilayah Masyarakat-11

NO NO RUMAH NAMA PEMILIK
1 93 A WASITO
2 93 B NIJAH
3 94 A SARMAN
4 94 B AHMAD NOOR
5 94 UMIYATI
6 95 MUNAWAR
7 96 FERA MELIANA
8 96 B RIDWAN
9 97 JOHN DOMIQUS
10 97 A HERI
11 98 MUSTAFA
12 99 DWI YANTO
13 100 VICTORI
14 101 MIMIH
15 101 A AMAR
16 101 B IWAN
17 101 C USMAN
18 102 A D NUR HALIMAH
19 102 B SUHARMIN
20 102 C SUYUD
21 103 DWI YANTO
22 104 SILALOHO
23 106 HJ ENY SARMY
24 108 ROSDIANA
25 108 A TRI SUBEKTI